Laut Natuna Diakui Sebagai Wilayah Perairan Cina? Ini Penjelas Mahfud MD

0
584

Sumber: BBC

Jakarta,LiputanIslam.com—Selama ini, pemerintah Cina secara sepihak mengklaim perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah yang dinamai Nine Dash Line. Istilah ini mengacu pada sembilan garis putus-putus yang menjadi bagian dari Laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi. Bagi Cina, 90 persen wilayah kelautan ini diklaim sebagai hak maritimnya.

Nine Dash Line pertama kali muncul di peta Cina pada 1947, usai berakhirnya Perang Dunia II.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahduf MD menjelaskan bahwa Cina meyakini wilayah laut Natuna sebagai bagian dari hak tradisional bangsanya. Sebab, sejak ribuan tahun nelayan Cina pergi ke wilayah itu.

Namun, Mahfud mempertanyakan dasar dan bukti yang bisa diberikan pemerintah Cina.

Baca: Terkait Kapal-kapal Cina di Natuna, TNI Tekankan Pendekatan Persuasif

Merespon pertanyaan apakah Indonesia akan melakukan konfrontasi dengan Cina, Mahfud menjawab, “Kita tidak berperang, akan tetapi menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri.”

Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap berpegang pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menetapkan laut Natuna sebagai bagian dari wilayah kelautan Indonesia.

Sampai berita ini diterbitkan, kapal-kapal Cina dikabarkan masih tetap melanjutkan aktivitas mereka di Laut Natuna.

Sementara itu, pemerintah melalui TNI mengaku masih menggunakan pendekatan persuasif dengan Cina.

“Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantau Cina agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut,” ucap Laksamana Madya TNI, Yudo Margono, pada Minggu (4/1) kemarin.

Sampai saat ini, Yudo mengakui, TNI masih menggunakan pendekatan persuasif dengan cara memperingati kapal-kapal asing yang telah menerobos sekaligus menangkapi ikan secara ilegal di wilayah teritorial laut Indonesia. (Ay/Tirto/Antara)

DISKUSI: