LiputanIslam.com – Kubu 01 Jokowi-Ma’ruf menghadirkan 2 saksi dan 2 ahli di sidang Mahkamah Konstitusi penyelesaian sengketa hasil pilpres hari Jumat ini (21/6).
“Hari ini kita akan mengajukan dua saksi, dua ahli, dan dua duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan,” ungkap Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK Jakarta Pusat, Jumat.
Dua orang saksi tersebut bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Dan dua orang ahli tersebut bernama Edward Omar Sharif Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM) dan Heru Widodo (Doktor Ilmu Hukum Unpad). Mereka akan memberikan keterangan tentang rekapitulasi nasional pilpres dan keterangan terkait tudingan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis (TSM), dan menguraikan soal TSM dari sejarah dan pembentukan Undang-Undang yang memuat yurisprudensi MK.
Baca juga: Kubu 02 Klaim Seorang Saksinya Diancam
Meskipun hanya berjumlah 4, tim 01 percaya diri bisa memenangkan perkara.
“Kalau soal kepercayaan diri sejak awal, itu PD. Tapi kan kita tidak boleh takabur,” ucap Luhut MP, anggota tim hukum 01.
Menurut Yusril, saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum 02 belum bisa membuktikan tuduhan pihak 02 bahwa telah terjadi kecurangan dalam pilpres 2019.
“Mereka gagal membuktikan tuduhannya,” jelas Yusril di Gedung MK, Kamis (20/6). (Ay/Kompas/Tempo)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini