Krimea Putuskan Referendum untuk Tentukan Masa Depan

0
535

-Simferopol, LiputanIslam.com — Ancaman disitegrasi Ukraina menyusul kudeta atas presiden terpilih Yanukovych, mulai menjadi kenyataan, setelah parlemen Republik Otonomi Krimea pada hari Kamis (27/2) memutuskan menyelenggarakan referendum untuk menentukan masa depan Krimea.

Pada hari Kamis, Parlemen Krimea dengan suara 61 dari 64 anggota, memutuskan untuk menyelenggarakan referendum pada tgl 25 Mei mendatang. Tanggal itu sama dengan tanggal pemilihan presiden Ukraina mendatang.

Dalam pernyataannya Parlemen Krimea menyebut keputusan itu untuk “meningkatkan status otonomi dan meningkatkan kekuatan.”

“Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, presidium Parlemen Krimea mempertimbangkan bahwa satu-satunya kemungkinan untuk mencari jalan keluar dari situasi di lapangan adalah dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip kekuasaan langsung oleh rakyat. Kami percaya bahwa hanya dengan menyelenggarakan referendum bagi seluruh rakyat Krimea untuk meningkatkan status otonomi dan meningkatkan kekuatan, rakyat Krimea akan dapat menentukan masa depan otonomi bagi mereka sendiri dan tanpa tekanan dari luar,” kata jubir Parlemen Krimea, Oksana Korniychuk, dalam pernyataannya.

Oksana juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya “pengambil-alihan kekuasaan secara tidak konstitusional di Ukraina oleh kaum nasionalis radikal yang didukung oleh geng-geng bersenjata” yang “mengancam keamanan dan ketata-negaraan Krimea”, tambah Oksana.

Pemungutan suara tersebut dilakukan di tengah-tengah massa pro-Rusia yang mengepung gedung Parlemen dan puluhan orang bersenjata yang menduduki gedung parlemen sebelumnya. Orang-orang bersenjata itu juga mengibarkan bendera Rusia di atas gedung Parlemen.

Selain referendum tersebut, parlemen juga memecat pemerintahan Krimea yang mendukung pemerintahan baru di Kiev. Parlemen mengangkat pemimpin partai Russian Unity,  Sergey Aksyonov, sebagai perdana menteri Krimea yang baru menggantikan Anatoliy Mohyliov.(ca/press tv)

DISKUSI: