KPU: Butuh Waktu 35 Hari Untuk Real Count

0
919

LiputanIslam.com -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan bahwa KPU membutuhkan waktu setidaknya maksimal 35 hari untuk real count seluruh TPS di Pemilu 2019 ini. Real count membutuhkan waktu lama karena prosesnya berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan cara manual.

“Maksimal KPU diberi 35 hari sampai rekap nasional,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, (18/4).

Arief pun menyampaikan bahwa lama tidaknya waktu bergantung kepada lama tidaknya data yang masuk.

“Kalau semua data yang masuk lebih cepat, rekap lebih cepat, bisa kita tetapkan lebih cepat. Maksimal 35 hari,” ujar dia.

Selain penghitungan suara secara manual, KPU pun melakukan pengitungan suara yang dipublikasi melalui sistsm informasi penghitungan suara (situng), bisa dilihat secara real melalui website KPU. (Ayu/Tempo)

DISKUSI: