Jakarta, LiputanIslam.com — Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini sudah membayar biaya pernikahan putrinya sebesar Rp 400 juta kepada Majaya Wedding Organizer.
Namun Rudi tidak menghadiri hajatan suci anaknya pada 6 Oktober 2013 karena Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya, dua bulan sebelumnya. Guru besar bidang pertambangan itu dituduh menerima suap dari perusahaan migas.
“KPK meminta uang itu, dan akhirnya biaya pernikahan ditalangi mempelai pria,” kata Ading Abdul Kadir, staf bagian keuangan Majaya Wedding Organizer, ketika bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (18/3).
Ading mengatakan sebenarnya total biaya pernikahan putri Rudi sekitar Rp 700 juta. Sebelum ditangkap, Rudi membayar Rp 400 juta kepada perusahaan event organizer yang berkantor di Bandung itu.
Setelah penangkapan, penyidik menyita seluruh aset Rudi. Menurut Ading, penyidik KPK mendatanginya pada 18 September 2013 dan mengambil uang yang telah disetor Rudi.(CA/tempo.co)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini