KPK: Pilkada oleh DPRD Penyebab Korupsi yang Sistematis

0
482
foto: kompas.com

foto: kompas.com

Jakarta, LiputanIslam.com — Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi yang sistematis, apalagi jika partai politik memiliki kredibilitas yang buruk. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

“Dalam pemilihan tidak langsung, maka jenis korupsi yang dilakukan oleh anggota parlemen akan sangat sistematis dan berkarakter greedy corruption serta bahkan corruption by system,” ujar Bambang, seperti dilansir Kompas, 25 September 2014.

Menurut Bambang, dampak korupsi tersebut dapat terjadi secara struktural karena nilai korupsinya diperkirakan sangat besar. Akibatnya, pilkada melalui DPRD dapat ‘menjarah’ dana APBN dan APBD serta merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Namun Bambang juga memperingatkan bahwa pemilihan langsung juga rawan politik uang. Bedanya, jika dalam pilkada tak langsung politik uang terjadi pada anggota DPRD, maka dalam pilkada langsung terjadi pada pemilih.

“Dalam pemilu langsung, pelakunya adalah pemilih. Namun, jenis korupsinya diduga hanya yang bersifat petty corruption atau korupsi untuk urusan sekitar perut hari itu saja,” kata Bambang.

Hari ini, DPR akan mengambil keputusan terhadap RUU Pilkada. Rapat paripurna akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Hingga rapat kerja kemarin, masih terlalu banyak perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengenai RUU Pilkada.

Saat ini, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (kecuali Demokrat) menghendaki pilkada dipilih melalui DPRD. Sedangkan PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PKB menghendaki pilkada langsung oleh rakyat. (ph)

DISKUSI: