KPK Panggil Sekjen PBNU Helmi Terkait Korupsi Proyek PUPR 2016
Helmi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018 dan merupakan tersangka ke-12 dalam kasus di Kementerian PUPR tersebut.
Baca juga: 2 September, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden
Sebelumnya, KPK pun telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lain, yaitu Jazilul Fawaid. Dan KPK pun telah memanggil Mutakin yang merupakan staf administrasi mantan anggota DPR dari Fraksi PKB lain, Musa Zainudin. (Ay/Antara)