Kepergok Walikota Buang Limbah ke Sungai, Pabrik Terancam Ditutup

Dulu air sungai mengaliri Desa Pintubosi, dan Desa Gasaribu ini jernih, kini keruh. Ikan-ikanpun mati. Foto: Ayah S Karokaro, mongabay.co.id
Tangerang, LiputanIslam.com — Kepergok langsung oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat melakukan sidak, pabrik yang membuang limbah berbahaya ke Sungai Cisadane terancam akan ditutup.
“Ada pabrik di kelurahan panunggangan barat yang secara sengaja membuang limbahnya ke Sungai Cisadane,” kata Arief, Senin (29/9/2014) seperti dilansir Republika.
Ia mengancam akan menutup pabrik nakal yang membuang limbah berbahaya ke Sungai Cisadane. Sebagai langkah awal, ia memerintahkan pihak kelurahan untuk memanggil pengelola pabrik yang buang limbah tersebut, sekaligus pihak BPLH Kota Tangerang untuk menutup saluran air tersebut.
“Kita sudah minta BPLH melakukan penutupan salurannya. Lalu, kelurahan memanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Arief juga sangat menyayangkan ulah oknum pengelola pabrik memilih membuang limbahnya ke Sungai Cisadane, padahal, sungai tersebut adalah sumber air minum baku bagi warga Kota Tangerang.
Pembuangan limbah pabrik ke sungai bukanlah hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Contohnya terjadi pada Sungai Citarum, yang kini berwarna gelap dan menebarkan bau. Sebabnya, sekitar 80 persen industri di Jawa Barat membuang limbah ke sungai tersebut tanpa melalui instalasi pengolahan limbah.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Limbah BPLHD Jabar, Suhartono, menyatakan bahwa pelaku industri di Jabar sudah mendapat sanksi karena membuang limbah berbahaya ke Sungai Citarum. Namun, sanksi yang dijatuhkan baru sebatas sanksi administratif.
Hal yang sama juga terjadi di sungai di sepanjang Desa Pintubosi dan Desa Gasaribu, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, yang berkualitas buruk bahkan beracun. Pencemaran ini, diduga merupakan dampak dari limbah pabrik tepung tapioka, PT Hutahaean. Ikan-ikan di sungai itu pun mati.
Dari laporan Mongabay, Forum Mahasiswa Teknik Kimia Institut Teknologi Medan (ITM) asal Toba Samosir, menyatakan bahwa ikan-ikan tersebut mati karena air mengandung senyawa asam cukup tinggi. Dalam cairan sampel air sungai itu ditemukan senyawa kimia karbon, hidrogen dan oksigen cukup tinggi. Bahkan, mengandung asam sianida (HCN), yang bersifat racun dengan kadar 51-97 mg perkg.
Hal ini sangat berbahaya lantaran masyarakat menggunakan air sungai untuk minum, mencuci, mandi, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Dengan berbagai dampak buruk yang timbul dari pembuangan limbah pabrik ataupun industri ke sungai, maka, sanksi apakah yang harus diberikan pemerintah agar bisa memberikan efek jera kepada pabrik/industri nakal yang tidak peduli lingkungan? (ph)