Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Kemenkeu: Impor Buku Bebas Bea Masuk

Published 24/12/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: merdeka.com

Jakarta, LipuanIslam.com— Pemerintah telah merubah ketentuan ambang batas barang impor lewat e-commerce. Sebelumnya, bea masuk dikenakan untuk produk-produk seharga di atas 75 dolar AS. Tapi, sekarang produk dengan nilai di atas 3 dolar sudah dikenakan bea masuk.

Akan tetapi, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk produk buku. Sebab, Buku tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak. Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, bea masuk dan pajak untuk buku impor itu nol persen.

Baca: Batas Bea Masuk Barang Impor via E-Commerce Resmi Dirubah

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan, tidak ada pungutan khusus untuk buku baik dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).

“(impor buku?) Bea masuk 0, PPn bebas dan PPh tidak dipungut. Artinya tidak ada pungutan baik bea masuk dan pajak impor,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, Senin (23/12).

Dia menjelaskan, aturan baru tersebut berlaku untuk barang-barang umum dengan tarif impor sebesar 17,5 persen yang terdiri dari bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN sebesar 10 persen.

Sedangkan khusus untuk produk tas, sepatu dan produk tekstil memiliki tarif normal. Secara rinci, bea masuk tas sebesar 15-20 persen, untuk sepatu sebesar 25-30 persen, dan untuk produk tekstil sebesar 15-20 persen.

Dia mengungkapkan, perubahan ambang batas untuk bea masuk ini dilakukan untuk melindungi pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Menjawab tuntutan daripada masyarakat usaha, juga masyarakat umum bahwa pemerintah masih harus melakukan perlindungan kepada pengusaha dalam negeri,” ungkapnya. (sh/kompas/liputan6/detik)

 

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account