Kasus Kejahatan Perang Militer Ingris di Irak dan Afghanistan akan Segera Disidangkan

0
522

Sumber: The Sun

London,LiputanIslam.com—Akhir pekan lalu, program Panorama BBC dan Sunday Times mempublikasikan pernyataan 11 detektif Inggris yang mengaku telah menemukan bukti-bukti kredibel terkait keterlibatan pemerintah dan angkatan bersenjata Inggris menutup-nutupi kejahatan perang militer Inggris di Iran dan Afghanistan.

Usai publikasi itu beredar, Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag mengatakan mereka bisa melakukan investigasi terkait dugaan kejahatan perang oleh militer Inggris di Irak dan Afghanistan.

ICC berjanji akan menilai temuan BBC secara independen dan akan mengajukan kasus ini ke meja hijau jika pemerintah Inggris terbukti berusaha menutup-nutupi kebiadaban tentara Inggris.

Baca: Laporan, Inggris Coba Tutupi Kejahatan Militernya di Irak dan Afgnasitan

Pengadilan sebelumnya telah berhasil membuktikan kejahatan perang oleh pasukan Inggris di Irak. Mereka terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap para tahanan.

Salah satu kasus yang diangkat dalam laporan itu adalah kasus Baha Mousa, seorang pekerja hotel di Basra yang meninggal akibat penyiksaan dan pemukulan oleh pasukan Inggris pada 2003 lalu.

Meski berbagai bukti telah berhasil dikumpulkan, Kementerian Pertahanan Inggris tetap menyebut operasi militernya telah sesuai dengan aturan hukum. (fd/Sputnik)

DISKUSI: