LiputanIslam.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan bahwa ada lebih dari dua tersangka baru dalam kasus korupsi KTP elektronik atau E-KTP. Ia mengatakan bahwa lebih dari dua tersangka tersebut akan diekspose pada pekan depan.
“Yang jelas lebih dari dua (orang),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2019.
“Nanti kami ekspos pada waktunya, kami sudah gelar perkara,” ujar Saut lagi.
Baca juga: Gempa 5,4 SR Guncang Perairan Laut Banda dan Laut Timor
“Bisa jadi minggu depan. Nunggu kesiapan saja,” lanjutnya.
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan bahwa tersangka baru tersebut berasal dari kalangan pengusaha dan birokrat.
“Ada dari pengusaha, ada dari birokrat,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Setya Novanto, Sugiharto, Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi, Irman, dan Markus Nari. (Ay/Tempo/Detik)
Berita Menarik Lainnya
-
Suap Politik: Tempatmu di Neraka!
06/07/2014 -
Koalisi Arab Minta PBB Kelola Bandara Sanaa
11/08/2017
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini