Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Asia - Afrika

Kapten Feri Sewol Dihukum 36 Tahun Penjara

Published 11/11/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

pengadilan sewolSeoul, LiputanIslam.com — Kapten feri “Sewol” yang tenggelam di perairan Korea Selatan bersama 300 penumpangnya bulan April lalu akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 36 tahun.

Lee Joon-seok, sang kapten, dituntut hukuman mati atas dakwaan pembunuhan oleh para jaksa. Namun hakim yang mengadili perkaranya di pengadilan Gwangju menjatuhkan vonis lebih ringan. Ia diadili bersama 14 awak kapal lainnya yang dianggap bertanggungjawab atas musibah maritim terbesar Korea Selatan itu.

Pengadilan terpisah terhadap anggota keluarga pemilik kapal sebelumnya telah menjatuhkan vonis penjara terhadap 3 anak pemilik kapal “Sewol” Yoo Byung-eun. Adapun Yoo, ditemukan tewas bulan Juni lalu tidak jauh dari rumah peristirahatannya setelah buron beberapa bulan.

Lee yang kini berumur 60 tahunan menyatakan menerima hukuman tersebut. Demikian BBC News melaporkan.

Hakim berpendapat bahwa Lee bukan satu-satunya orang yang bersalah dalam insiden itu. Ia juga dianggap tidak melakukan pembunuhan secara sengaja.

Keterangan para saksi dan bukti-bukti dokumentasi menunjukkan bahwa Lee meninggalkan kapal pada saat kapal mulai hendak tenggelam, sementara ratusan penumpang lainnya masih berada di dalam kapal.

Dalam persidangan, Lee juga menyatakan permintaan ma’af kepada keluarga korban.

Sementara itu kepala mesin bernama Park, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan. Awak kapal lainnya dijatuhi hukuman beragam hingga yang terberat selama 20 tahun penjara.

Sebagian besar keluarga korban yang hadir dalama persidangan tampak emosi dan kecewa dengan keputusan hakim.

“Ini tidak adil. Bagaimana dengan nyawa anak-anak kami? Ia (Lee) berhak mendapatkan hukuman lebih buruk dari hukuman mati!” teriak seorang wanita di ruang sidang.

BBC melaporkan, beberapa jam sebelum pembacaan vonis, pemerintah Korsel mengumumkan penghentian pencarian korban yang masih terperangkap di dasar samudra. Sebanyak 9 orang korban dinyatakan hilang, sementara 295 korban lainnya berhasil diangkat jenasahnya.

Kasus ini membongkar praktik-praktik kotor dan ketidak profesionalan dunia kemaritiman Korsel. Selain itu, menejemen penanganan bencana juga dianggap tidak efektif sehingga Presiden Korsel melakukan perombakan besar-besaran terhadap Satuan Pengawal Pantai.(ca)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account