Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Kapal Indonesia Ternyata Pernah Dibakar Tentara Asing

Published 26/11/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

nelayan ditangkapJakarta, LiputanIslam.com–Instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia, ternyata merupakan hal yang lazim dilakukan di dunia internasional. Kapal milik nelayan Indonesia pun pernah dibakar oleh tentara Papua Nugini pada bulan Februari 2014 lalu.

Pembakaran speedboat  yang ditumpangi 10 nelayan asal Merauke, Papua, terjadi karena perahu motor itu kedapatan memasuki wilayah perairan Papua Niugini oleh tentara Papua Niugini yang sedang melakukan patroli.

Lima dari 10 nelayan itu berhasil berenang sejauh 8 kilometer dan melapor ke Pos Pengamanan Perbatasan TNI AL Kali Torasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta TNI menindak tegas para pencuri ikan yang ‘berkeliaran’ di perairan Indonesia. Jokowi menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera.

“Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dilansir Kompas.com, Selasa (18/11/2014).

Instruksi Jokowi ini berlandaskan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ayat (1) dan (4). Berikut bunyi dasar hukum tersebut, ayat (1) “Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia“. Adapun, ayat (4) berbunyi, “Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.”

Namun hingga kini belum ada satu pun kapal asing yang ditenggelamkan oleh TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengeluhkan keterbatasan dana yang dimiliki oleh pihaknya untuk mengoperasikan 64 kapal TNI Angkatan Laut untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

TNI AL bahkan harus berutang kepada Pertamina sebesar Rp 6 triliun setiap tahun untuk membeli bahan bakar.

KSAL Laksamana Marsetio menuturkan, kebutuhan ideal bahan bakar bagi kapal patroli mencapai 5,6 juta kiloliter per tahun. Namun, yang terjadi saat ini, pemerintah hanya memberikan anggaran untuk 13 persen dari jumlah kebutuhan itu. Alhasil, setiap harinya, TNI AL hanya bisa mengoperasikan 7-15 kapal untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia. (fa)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account