Kanwil DKI Akan Tindak Tegas ASN Terpapar Paham Radikal

0
854

Sumber: kemenag.go.id

Jakarta, LiputanIslam.com– Kepala Kementerian Agama DKI Jakarta, Saiful Mujab menegaskan akan menindak tegas anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham radikal (radikalisme). Menurutnya, tidak boleh ada ASN yang menjadi musuh dan perusak negara.

“ASN tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian. Jika terbukti ada ASN yang menyebarkan ujaran kebencian, maka akan kami panggil dan tindak tegas,” ujarnya di Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Rabu (27/11).

Setiap ASN tidak boleh merusak kesatuan, persatuan bangsa Indonesia serta menganggu keutuhan NKRI.  “Saya mendukung dan akan mengawal serta menindak tegas apabila ada ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang terpapar radikalisme,” tegasnya.

Sebelum itu, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi telah menyatakan bahwa ASN Kementerian Agama harus berada pada garda terdepan dalam menangkal radikalisme dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Setiap ASN harus memiliki rasa cinta dan nasionalis pada bangsa dan negara.

Baca: Pemkot Palembang Hidupkan Kembali Tradisi Ngidang

“ASN Kementerian Agama harus menjadi menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat sebagai sosok yang memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan,” tandasnya. (aw/kemenag/indopolitika).

DISKUSI: