Jerman Penjarakan Anggota ISIS

0
410

-Berlin, LiputanIslam.com — Pengadilan Frankfurt, Jerman, menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 9 bulan terhadap warganya yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Ini adalah pengadilan pertama terkait dengan kelompok terorisme di Timur Tengah.

Pengadilan Frankfurt mendakwa Kreshnik Berisha telah membantu organisasi teroris di luar negeri. Hukuman itu lebih rendah dari ancaman terberat berupa penjara selama 10 tahun, setelah ia mengaku menghabiskan waktu selama 6 bulan bersama kelompok ISIS di Suriah tahun lalu. BBC News melaporkan, Jumat (5/12).

Pemerintah Jerman memperkirakan lebih dari 500 warga Jerman telah terbang ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Dari jumlah itu diperkirakan 60 orang telah tewas dalam pertempuran dan 180 orang telah kembali ke Jerman.

Berisha (20 tahun) ditangkap polisi di bandara Frankfurt Desember lalu setelah kembali dari Suriah.  Ia mulai diadili bulan September lalu dan mendapatkan tawaran pengurangan hukuman jika mau bekerjasama membongkar jaringan anggota ISIS.(ca)

DISKUSI: