Jaksa Agung Israel Akan Mendakwa Netanyahu untuk Kasus Korupsi

0
567

Yerusalem, LiputanIslam.com–Jaksa Agung Israel mengatakan pada hari Kamis (28/1) bahwa ia bermaksud mendakwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam satu kasus suap dan dua kasus penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Netanyahu menanggapi hal ini dalam pidato yang disiarkan televisi dengan mengatakan bahwa tuduhan korupsi terhadapnya akan runtuh “seperti rumah kartu”. Netanyahu mengatakan bermaksud untuk melanjutkan karir sebagai perdana menteri selama bertahun-tahun mendatang.

Pengumuman dari pihak Kejaksaan Agung ini menandai pertama kalinya seorang perdana menteri Israel yang masih menjabat menghadapi penuntutan hukum. Hal ini akan memperdalam ketidakpastian atas masa depannya dalam pemilihan umum mendatang.

Jaksa Agung Avichai Mandelblit mengatakan bahwa ia bermaksud menghadirkan pemimpin Israel itu dalam sidang di mana ia akan diberi kesempatan untuk membela diri sebelum tuduhan diajukan. Sidang awal tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah pemilihan 9 April.

Netanyahu menyebut tuduhan itu sebagai “perburuan penyihir” yang bermotivasi politik untuk mencegah ia terpilih kembali. Ia menghadapi tantangan yang sulit dari aliansi politik tengah yang dipimpin oleh mantan kepala staf militer, Benny Gantz.

Tuduhan terhadap Netanyahu antara lain mencari kesepakatan rahasia dengan penerbit surat kabar terlaris Israel, Yediot Aharonot, untuk memastikan liputan positif sebagai imbalan karena Netanyahu menggolkan sebuah undang-undang yang akan membatasi sirkulasi penerbit saingannya. Tuduhan lainnya adalah bahwa perdana menteri dan keluarganya menerima hadiah mewah dari orang-orang kaya dengan imbalan bantuan finansial atau pribadi.

Netanyahu, yang sedang mengejar masa jabatan keempatnya berturut-turut sebagai perdana menteri telah membantah melakukan kesalahan-kesalahan tersebut. Pada Januari lalu ia mengatakan, dirinya tidak akan mengundurkan diri bahkan jika didakwa.

Bernard Smith dari Al Jazeera, melaporkan dari Yerusalem Barat, mengatakan penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung selama tiga tahun.

“Ada 20 pejabat senior kementerian kehakiman yang menelaah ribuan halaman bukti. Mereka telah mengambil 140 pernyataan saksi dan lima dari saksi tersebut adalah menteri kabinet saat ini atau mantan menteri,” katanya. (ra/aljazeera)

DISKUSI: