Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Kantongi Rp 1,57 Triliun

Published 30/10/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: tribunnews.com

Jakarta, LiputanIslam.com— BPJS Kesehatan diprediksi akan mendapatkan penerimaan paling sedikit Rp 1,57 triliun dari kenaikan iuran. Penerimaan ini akan diperoleh BPJS setiap bulan sejak iuran baru diterapkan pada 1 Januari 2020.

Angka tersebut didapatkan dari asumsi jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Ipah (PBPU)-Pekerja Mandiri sebanyak 32,60 juta dan peserta Bukan Pekerja 5 juta dikalikan dengan iuran kelas III mandiri sebesar Rp 42 ribu.

Baca: KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mencekik Rakyat Kecil

Akan tetapi, penerimaan iuran BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 4,13 triliun dengan asumsi Jumlah PBPU-Pekerja Mandiri sebanyak 37,61 juta peserta dikalikan iuran kelas II mandiri sebesar Rp 110 ribu.

Adapun jika terdapat peserta yang menunggak, maka akan diberikan sanksi. Berdasarkan denda program JKN yang diatur dalam Perpres Nomor 82 tahun 2018, status peserta bisa dinonaktifkan jika tidak melakukan pembayaran iuran bulanan sampai dengan akhir bulan.

Selain itu, peserta akan dikenakan denda layanan jika peserta sudah mengajukan menggunakan kartunya untuk berobat kemudian tidak melakukan pembayaran.

Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, denda layanan yang akan dikenakan sebesar 2,5 persen dari pelayanan rumah sakit yang telah digunakan dan dikalikan jumlah masa tunggakan yang telah berjalan. Dengan denda yang terus bergulir, maka ditetapkan maksimal denda sebesar Rp 30 juta.

“Jadi Rp 30 juta itu maksimal, tidak bisa lebih lagi. Misalnya denda pelayanan 2,5 persen dikalikan 10 bulan tunggakan dikali pelayanan misalnya skit tipes Rp 3 juta. Plus juga iuran tertunggak, itu harus dibayar juga karena kewajiban,” kata dia, Rabu (30/10). (sh/cnnindonesia/detik)

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account