Istri PM Israel Divonis Bersalah atas Kasus Korupsi
Tel Aviv, LiputanIslam.com—Pengadilan Israel menjatuhkan vonis bersalah kepada istri PM Israel, Sara Netanyahu, atas kasus korupsi penyalahgunaan dana publik pada Minggu (16/6).
Kepada hakim Avital Chen di pengadilan Yerusalem al-Quds, Sara Netanyahu mengakui menggunakan dana publik untuk biaya makan di kediaman perdana menteri dan berbohong atas tidak adanya juru masak. Dia mengakui tuduhan yang lebih rendah setelah menerima tawaran untuk penghapusan tuduhan yang lebih berat.
Wanita berumur 60 tahun itu dituntut membayar denda sebesar 10.000 shekel (sekitar Rp 39 juta) ditambah kewajiban mengembalikan uang negara sebesar 45.000 shekel atau sekitar Rp 179 juta.
Sara didakwa pada Juni tahun lalu dengan tuduhan penipuan dan korupsi dengan membelanjakan dana pemerintah senilai 100.000 dolar untuk memesan ratusan makanan katering dan menyembunyikan fakta bahwa seorang juru masak telah dipekerjakan di kediaman pribadi perdana menteri. Di rumah itu, ia mengadakan pesta makan malam mewah dan mempekerjakan pembantu dengan gaji berlebih.
“Kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak layak mencerminkan tindakan dan tingkat keparahan kriminal [terdakwa],” kata hakim Chen.
Suami Sara, Benjamin Netanyahu, juga tengah menghadapi kasus korupsi sendiri. Pada bulan Februari lalu, seorang jaksa agung Tel Aviv mengumumkan akan membawa kasus penipuan dan suap Netanyahu di meja persidangan. (ra/presstv)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini