Istri Netanyahu Diadili atas Kasus Penggelapan Dana

0
503

Tel Aviv, LiputanIslam.com—Istri PM Israel, Sara Netanyahu, menjalani pengadilan atas kasus penggelapan dana negara.

Wanita berusia 59 tahun ini muncul di pengadilan untuk pertama kalinya pada Minggu (7/10/18), di mana ia didakwa telah memperoleh dana dari negara lebih dari USD 100 ribu untuk ratusan porsi makanan pribadi di tempat tinggal suaminya.

Selain itu, Sara diduga menggunakan dana negara untuk membayar pelayan untuk menyajikan makanan pada akhir minggu dan di acara-acara privat.

Menurut jaksa, pelayan itu terdaftar sebagai pembantu tambahan untuk menutupi fakta bahwa mereka dipekerjakan secara ilegal.

Pengadilan ini awalnya dijadwalkan pada Juli, namun ditunda atas alasan yang tidak diberitahu kepada publik.

Jika terbukti bersalah, Sara dapat menjalani hukuman penjara hingga lima tahun.

Sara telah mempertahankan kehadiran yang menyolok di sisi suaminya, Benjamin Netanyahu, selama karirnya sebagai perdana menteri Israel. Maka, kasus penggelapan dana ini dapat berdampak signifikan secara politik atas karir Netanyahu yang kini tengah menjalani periode keempat memimpin Israel.

Bukan hanya kasus penggelapan, Sara juga sebelumnya berkali-kali dituntut atas perilaku kasar dan bermewah-mewahan. Pada 2016, pengadilan memberi ganti rugi $47.000 kepada seorang mantan pembantu Sara yang mengaku disiksa ketika bekerja. (ra/presstv)

 

 

DISKUSI: