
Warga Palestina berdemo di Hari Tahanan Palestina di Tepi Barat, 17 April 2019. (Photo by AFP)
Yerusalem, LiputanIslam.com—Rezim Israel kembali melakukan praktik ilegal bernama “penahanan administratif”, di mana puluhan warga Palestina dipenjara tanpa batasan waktu dan tanpa pengadilan.
Rezim Zionis memerintahkan penahanan administratif kepada 76 warga Palestina selama bulan Agustus kemarin, seperti dilaporkan oleh Komisi Tahanan dan Eks-Tahanan Palestina lewat sebuah pernyataan terbuka.
Beberapa tahanan tersebut ditahan di bawah aturan seperti ini untuk pertama kalainya, sementara yang lainnya mengalami pemanjangan waktu dalam penjara.
Periode penahanan yang diberikan berjangka waktu dua sampai enam bulan.
Sampai kini, terdapat lebih dari 500 tahanan yang berada di bawah aturan penahanan administratif. Aturan semacam itu diberikan atas perintah komandan militer Israel dan bukti dakwaan selalu dirahasiakan.
Beberapa orang Palestina telah ditahan hingga 11 tahun tanpa dakwaan yang jelas.
Sejumlah organisasi HAM, seperti B’Tselem, pun menyebut praktik seperti itu melanggar hukum internasional. (ra/presstv)
Serangan ISIS Tewaskan 6 Orang di Irak
24/05/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini