Israel Hentikan Misi Pengamat PBB di Hebron, AS Melindunginya di New York

0
576

New York, LiputanIslam.com—Setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Senin lalu (4/2) bahwa pihaknya menghentikan misi perdamaian PBB di Hebron, dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang berlangsung kemarin (7/2), AS memblokir usulan draf pernyataan yang ‘menyesali’ langkah tersebut.

Menurut sejumlah diplomat di PBB, draf pernyataan ‘penyesalan’ atas dihentikannya misi PBB di Hebron itu diusulkan Kuwait dan Indonesia selaku anggota tidak tetap Dewan Keamanan dalam rapat tertutup pada Rabu (6/2).

Dalam sidang yang berlangsung di New York itu, AS memblokade usulan draft tersebut sehingga pembahasannya tidak bisa dilanjutkan karena salah satu syarat meloloskan pernyataan bersama di DK PBB adalah mendapat persetujuan bulat 15 anggotanya, termasuk anggota tetap yang memiliki hak veto.

Meski usulannya ditolak, Duta Besar Kuwait untuk PBB, Mansour al-Otaibi, mengatakan akan tetap mengajukan usulan kepada DK PBB untuk mengunjungi wilayah pendudukan Israel guna melihat dari dekat situasi lapangan

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kecamannya terhadap keputusan sepihak Israel untuk menutup dan mengakhiri mandat misi pengamat.

“Indonesia meminta para pihak bertindak sesuai hukum internasional dan perjanjian yang ada, serta menahan diri dari tindakan provokatif,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui situs resmi mereka.

“Indonesia juga menegaskan kewajiban Israel-sebagai occupying power/pihak yang melakukan pendudukan-untuk melindungi penduduk Palestina di Hebron, dan di seluruh wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, sebagaimana ketentuan hukum internasional.”

 

Misi Perdamaian PBB di Hebron

Misi pengamat internasional Hebron (Temporary International Presence in Hebron, TPIH) dibentuk sejak 22 tahun yang lalu, beranggotakan Swiss, Swedia, Norwegia, Italia, dan Turki.

Misi ini dibentuk pada 1994 berdasarkan kesepakatan Israel-Palestina menyusul insiden pembantaian warga Palestina di Hebron. Dalam aksi penembakan yang dilakukan oleh seorang pemukim Israel kelahiran Amerika itu, sebanyak  29 jemaah Palestina yang terngah beribadah di sebuah masjid tewas.

Salah satu tujuan utama misi tersebut adalah untuk mempromosikan rasa aman bagi warga Palestina di Hebron, salah satu kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Sedikitnya 600 orang Israel tinggal di bawah penjagaan militer di Hebron. Sementara itu, 200 ribu warga Palestina juga menetap di kota itu.

Netanyahu mengatakan bahwa ia mengambil keputusan untuk melarang TPIH melanjutkan aktivitasnya karena menurutnya, tim itu ‘diduga bias’.

Sebaliknya, para pejabat Palestina menyebut langkah itu adalah “lampu hijau” bagi pemukim Israel di Hebron untuk melakukan pelanggaran.

“Saya pikir negara-negara dunia harus menentang keputusan ini,” kata Sekretaris Jenderal PLO, Saeb Erekat.

Pekan yang lalu, lima negara TIPH dalam sebuah pernyataan bersama mengutuk keputusan unilateral pemerintah Israel itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, berharap kesepakatan dapat dicapai untuk melindungi warga Palestina di kawasan pendudukan Tepi Barat. Sebagaimana disampaikan Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Guterres menyampaikan rasa “terima kasih” kepada lima negara anggota TPIH yang telah berkontribusi dalam pencegahan konflik di Palestina.

Tim TPIH yang dipimpin Norwegia itu terdiri dari 64 pengamat yang ditugaskan mempromosikan keamanan untuk Palestina di Hebron, kota terbesar di kawasan pendudukan Tepi Barat.   Pengamat melakukan patroli harian dan mendokumentasikan pelanggaran hak yang mereka saksikan, meskipun mereka tidak diizinkan untuk campur tangan.

Misi kemudian melaporkan temuannya ke negara-negara anggotanya, serta otoritas Israel dan Palestina. (ra/aljazeera)

DISKUSI: