Tepi Barat, LiputanIslam.com–Menteri Hubungan Militer Israel Avigdor Lieberman dilaporkan berencana menyetujui pembangunan pemukiman baru di Kota Tua al-Khalil (Hebron), Tepi Barat.
Menurut laporan dari kantor berita Israel pada Kamis (1/11/18), pemukiman baru ini akan dibangun di pasar sayur tua Palestina.
Daerah kekuasaan Kota Tua dibagi dua antara Palestina dan Israel yang bernama H1 dan H2, pasca peristiwa genosida masjid Ibrahimi pada 1994.
Penyetujuan konstruksi pemukiman ini akan dilakukan beberapa minggu setelah rezim Israel menyetujui pembangunan 31 unit pemukiman baru di kawasan pendudukan Tepi Barat.
“Untuk pertama kalinya selama lebih dari 20 tahun, Hebron (al-Khalil) akan memiliki pemukiman Yahudi baru di mana pernah didirikan sebuah kamp militer,” kata Lieberman pada 14 Oktober lalu.
Pembangunan pemukiman semacam ini menyeleweng hukum internasional. Dewan Keamanan PBB juga pernah mengeluarkan resolusi yang melarang kebijakan perampokan tanah oleh rezim Tel Aviv.
Kurang dari sebulan sebelum Presiden AS Donald Trump menjabat, DK PBB mengadopsi Resolusi 2334. Isinya adalah seruan kepada Israel supaya “segera dan sepenuhnya menghentukan semua aktivitas pemukiman di kawasan pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem timur”. (ra/presstv)
Iran akan Undang Raja Salman ke Teheran
29/03/2023
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini