New York, LiputanIslam.com — Organisasi pengawas HAM dunia, Human Rights Watch (HRW) mengecam Israel atas pembunuhan warga sipil Palestina di Jalur Gaza dan menyebut tindakan Israel sebagai kejahatan perang.
Dalam laporan yang dirilis hari Senin (4/8), HRW menuduh Israel telah membunuhi warga sipil tak bersenjata yang tengah melarikan diri dari kota Khuza’a. Demikian laporan Press TV.
HRW menyebutkan Israel telah berulangkali melakukan pelanggaran terhadap hukum perang internasional dalam operasi militernya di Gaza saat ini. Secara khusus HRW menyebut insiden di Khuza’a.
“Dimana ada keadilan bagi warga sipil di Khuza’a, yang menderita karena pemboman berhari-hari, kemudian menghadapi serangan mematikan tentara-tentara Israel,” kata Sarah Leah Whitson, Direktur HRW untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Lebih jauh Whitson mengatakan, “adalah menjijikkan bahwa pasukan Israel membuat situasi semakin buruk dengan secara terang-terangan melanggar hukum perang yang melindungi warga sipil.”
Rumah sakit-rumah sakit di Gaza mengalami kesulitan menjalankan tugasnya karena kekurangan obat-obatan dan peralatan akibat blokade todal Israel sejak tahun 2007. Blokade itu menambah parah situasi kemanusiaan dan ekonomi di Gaza yang sudah buruk.
Serangan Israel di Gaza saat ini telah menewaskan hampir 2 ribu orang dan melukai hampir 10 ribu orang.(ca)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini