Hillary Clinton Terancam Disidik dalam Kasus Email
Washington DC, LiputanIslam.com — Kejaksaan Agung dituntut untuk melakukan penyidikan resmi atas kasus email pribadi mantan Menlu dan Ibu Negara Hillary Clinton. Ia dicurigai telah menyalahgunakan akun pribadinya selama menjabat sebagai Menlu AS.
Tuntutan tersebut diajukan oleh para penyidik internal Departemen Luar Negeri AS dan badan-badan inteligen AS, setelah melakukan penelitian terhadap email pribadi Hillary pada bulan Juni lalu. Akun email pribadi Hillary dinyatakan mengandung ‘ratusan email yang berpotensi berisi dokumen rahasia’, demikian laporan New York Times seperti dilansir Press TV, Jumat (24/7).
Hillary Clinton yang kini menjadi kandidat presiden terkuat dari Partai Demokrat untuk pilpres 2016 mendatang, telah membantah dugaan membocorkan data rahasia melalui emailnya.
“Ia mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani material-material rahasia,” kata jubir Clinton, Nick Merrill kepada pers, Jumat.
Sejauh ini Kejaksaan Agung AS masih belum memutuskan apakah akan membuka kasus ini atau tidak. Demikian kata seorang pejabat Kejaksaan Agung kepada The Times.
Clinton telah mengirimkan sekitar 30.000 emails selama menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama pemerintahan pertama Presiden Barack Obama tahun 2009-2012.(ca)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini