Jakarta, LiputanIslam.com– Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan terkait insiden tayangan film porno dalam videotron di Prapanca, Kebayoran Lama, Jaksel. Sejauh ini, polisi dilaporkan belum menetapkan tersangka.
“Untuk potential suspect masih didalami. Penyidik masih bekerja mendalami dan masih melakukan pemeriksaan digital forensik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10/2016).
Awi menjelaskan, penyidik perlu memiliki setidaknya dua alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Sementara, saat ini polisi baru memeriksa 8 orang saksi dari karyawan PT Transito Adiman Jati.
“Alat bukti ini kan minimal dua, untuk mentersangkakan itu. Saat ini kan kita baru periksa 8 orang saksi, itu baru satu alat bukti,” imbuh Awi.
Di samping itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap 6 unit CPU di kantor PT Transito Adiman Jati dan di lokasi.
Penayangan film porno di sebuah videotron berlayar cukup besar yang terletak di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan membuat pengguna jalan heboh. Film berdurasi sekitar 5 menit itu sontak ramai dibicarakan di sosial media, hingga diberitakan di media luar negeri. (ra)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini