Hadiri Halal Bihalal, Atuk Annas Ditangkap KPK

0
490

annas263Jakarta, LiputanIslam.com — Hadiri acara halal bihalal di Jakarta Timur, Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK.  Dalam operasi tangkap tangan ini, ia dicokok  bersama delapan orang lainnya dengan barang bukti uang miliaran rupiah.

Kepastian mengenai penangkapan Gubernur Riau ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Yes,” kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com ketika dikonfirmasi apakah benar Gubernur Riau yang ditangkap KPK.

Selain menjabat sebagai Gubernur Riau, Annas juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau.Kini mereka diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Informasi yang dihimpun Liputan Islam, Annas ditangkap karena terkait penyuapan izin lahan. Saat berita ini diturunkan, belum ada konferensi pers yang digelar KPK.

Dari Ucapan Kotor Hingga Kasus Asusila

Annas Maamun, pria yang berumur 74 tahun ini pernah menjadi sorotan nasional saat melontarkan kata kotor kepada wartawan pada April lalu. Saat itu, ia ditanyai ihwal pengangkatan anak menantunya di jajaran pemerintah Riau. Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang diambil Annas, yang disinyalir seperti sedang mengokohkan ‘dinasti’ dalam kepemimpinannya.

“Kalau diangkat kepala dinas pendidikan apa salahnya. Dulu dia kepala IPDN di Rokan Hilir. Jangan dinasti-dinasti lagi, p**tek,” ujar Annas yang sering disebut Atuk (kakek) ini dengan nada tinggi.

Kata p**ntek di Riau merupakan ucapan kotor / caci maki yang tidak layak diucapkan oleh siapapun, apalagi seorang pemimpin.

Annas juga sempat menjadi pemberitaan masif pada awal September 2014. Ia dilaporkan oleh Sumardi Thaher, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Riau, ke Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan tindak asusila terhadap Wide Wirawaty, anaknya. Namun, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Annas. (ph)

DISKUSI: