Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Fatwa MUI: Jilboobs Haram

Published 09/08/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

kantor-majelis-ulama-indonesia-muiJakarta, LiputanIslam.com – Maraknya penggunaan busana muslimah yang memperlihatkan lekuk tubuh, kembali direspon oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga ini, secara tegas telah mengeluarkan fatwa haram.

“Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu,” ujar Wakil Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, seperti dilansir  Liputan6.com di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2014.

Menurut Ma’ruf, pihaknya mengharamkan hal tersebut lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian. “Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” tegasnya.

Belakangan ini, marak beredar istilah jilboobs, yang merupakan plesetan dari jilbab, namun diganti dengan kata ‘boobs’ yang berasal dari bahasa Inggris bermakna “payudara” atau “orang dungu/bodoh”.

Istilah ini muncul karena maraknya fenomena wanita yang mengenakan jilbab, namun baju yang dikenakan sangat ketat hingga bentuk payudaranya terlihat jelas. Jilbab yang dikenakan pun tampak seperti sengaja dipendekkan sehingga tidak menutupi bagian dada. Foto-foto wanita yang disebut berjilboobs ini, marak beredar di dunia maya dengan beragam pose.

Dan reaksi penolakan pun berdatangan terhadap fatwa MUI tersebut.  Pemerhati jender, Adriana Venny, bahwa fatwa haram tersebut memiliki banyak konsekuensi.

“Perda diskriminatif itu kan sudah lebih dari 250 Perda. Itu datanya Komnas Perempuan. Dan kemudian membawa dampak yang merugikan terhadap perempuan, misalnya bajunya diatur,” kata Adriana, seperti dilansir BBC Indonesia, Jumat, 8 Agustus 2014.

“Kemudian kalau misalnya tidak mengenakan baju yang semestinya, kelompok tertentu menganggap dia bisa diperlakukan secara semena-mena.”

Dia pun memberi contoh kasus di Banda Aceh ketika seorang perempuan yang mengenakan celana jins maka jinsnya itu dirobek. Ada juga kasus lain ketika seorang wanita di Banda Aceh yang tidak mengenakan jilbab kemudian digunduli rambutnya. “Itu dampak mengerikan dari sebuah peraturan yang mengatur baju perempuan,“ kata Adriana.

Seperti yang diketahui bersama, ada beberapa syarat dalam memakai jilbab dan busana sesuai syariat Islam yaitu, tidak membentuk lekuk tubuh alias longgar, bahan kain tak boleh menerawang atau tembus pandang,  dan jilbab terulur hingga menutupi dada. Aurat wanita pun harus sempurna tertutup dengan busana dan jilbabnya kecuali wajah dan telapak tangan. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account