FAA Amerika Larang Penerbangan Sipil di Udara Irak dan Iran

0
641

Washington, LiputanIslam.com–Lembaga regulator penerbangan sipil AS, Federal Aviation Administration (FAA) merilis pengumuman larangan bagi seluruh penerbangan sipil untuk melewati udara Iran, Irak, dan Teluk Persia.

Larangan ini dikeluarkan pasca serentetan serangan rudal Iran yang menargetkan pangkalan militer AS di Irak.

FAA memperingatkan tentang adanya “potensi salah perhitungan atau identifikasi” akibat “aktivitas militer yang meningkat” setelah serangan pada Selasa (7/1) malam.

Serangan tersebut merupakan langkah balasan Iran atas pembunuhan pembunuhan dan kesyahidan komandan Pasukan Quds IRGC, Syahid Qassem Soleimani dan rekan-rekannya oleh militer AS pada minggu lalu. (ra/rt)

DISKUSI: