Erekat: Penutupan Kantor PLO adalah Hukuman Kolektif bagi Palestina

0
674

Gaza, LiputanIslam.com–Sekjen Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, mengecam keputusan terkini pemerintah AS untuk menutup kantor badan itu di Washington.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk hukuman kolektif AS kepada seluruh negara Palestina.

“Kami telah diberitahu oleh seorang pejabat AS atas keputusan mereka menutup kantor Palestina di AS. Ini merupakan afirmasi lain dari kebijakan pemerintah Trump untuk menghukum rakyat Palestina secara kolektif, dengan [sebelumnya] memotong batuan finansial untuk layanan kemanusiaan, kesehatan dan pendidikan,” paparnya panjang lebar pada Senin (10/9/18).

Ia menambahkan, eskalasi kebijakan yang berbahaya ini menunjukkan bahwa AS ingin menghancurkan sistem internasional untuk melindungi kejahatan Israel dan serangan terhadap tanah dan rakyat Palestina.

“Hak rakyat Palestina tidak untuk dijual… kami tidak akan menyerah terhadap ancaman dan perisakan AS. Kami akan meneruskan perjuangan legal kami untuk kebebasan, keadilan, dan kemerdakaan…,” tegasnya.

Dia pun menyerukan komunitas internasional agar merespon tindakan AS ini dengan keras.

“Menurunkan bendera Palestina di Washington DC mengartikan gebrakan pemerintah Trump terhadap perdamaian dan keadilan. Itu mengartikan bahwa AS menyerang sistem internasional secara keseluruhan, termasuk Konvensi Paris, UNESCO, dan Dewan HAM…,” imbuhnya. (ra/presstv)

 

DISKUSI: