Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Empat Koruptor ini, Dapat Remisi Natal

Published 26/12/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

Sidang-Gayus2Jakarta, LiputanIslam.com – Empat narapidana koruptor mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) di hari perayaan Natal. Mereka adalah Anggodo Widjojo, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung memperoleh remisi di hari Natal selama 1 bulan 15 hari. Sedangkan mantan jaksa Urip Tri Gunawan memperoleh remisi selama 2 bulan.

“Napi tipikor yang mendapatkan remisi ada empat orang, sedangkan lima orang berasal dari napi pidum. Semuanya yang dapat remisi natal tahun ini ada sembilan orang,” kata Kepala Seksi Registrasi Lapas Sukamiskin Bandung, Tonny Kurniawan, Jumat, 26 Desember 2014 seperti dilansir merdeka.com.

“Remisi untuk Urip memang lebih banyak, karena dia sudah melewati masa tahanan selama enam tahun,” ujarnya. Pemberian remisi sudah berdasarkan SK dari Kemenkum HAM Jabar yang diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih.

Tak heran jika akhir-akhir ini, lazim beredar quote di masyarakat yang menyindir perlakuan pemerintah Indonesia dalam menangani koruptor, sebagai berikut;

Hukum korupsi di dunia,
1. Di Inggris ditembak mati.
2. Di Amerika ditembak 100 kali.
3. Di Malaysia digantung.
4. Di dalam Islam di potong tangan.
5. Di Indonesia dipotong masa tahanannya.

Contohnya Gayus Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tersangkut berbagai kasus korupsi, diantaranya; penyuapan, pencucian uang, pemalsuan paspor, dan penggelapan pajak. Total hukuman yang harus diterima Gayus adalah 22 tahun penjara.

Pada tahun 2012, menurut laporan okezone.com, Gayus mendapatkan remisi sebanyak empat bulan. Yaitu remisi umum dan Idul Fitri. Remisi yang sama kembali ia terima pada tahun 2013, yaitu remisi umum tiga  bulan, remisi Idul Fitri satu bulan. Sedangkan pada bulan Juli 2014, Gayus juga mendapatkan remisi Idul Fitri selama 1 bulan 15 hari.

Akibat ‘murahnya’ remisi yang diberikan pemerintah kepada pelaku tindak pidana/ perdata, menyebabkan para narapidana ini tidak perlu menjalani hukuman sesuai yang divonis pengadilan. Seperti terpidana kasus Munir, Pollycarpus, yang hanya menjalani 8 tahun penjara walaupun ia dijatuhi hukuman sebanyak 14 tahun penjara. Pada bulan lalu, Pollycarpus pun bebas bersyarat. Hal yang sama juga terjadi pada politisi Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Yang tak kalah miris selama di dalam tahanan, para koruptor ini juga difasilitasi untuk menempuh kuliah S2. Sejak bulan April 2004, pihak Lapas telah menjalin MoU dengan Universitas Pasundan (Unpas), Bandung untuk pelaksanaan kuliah S2 di dalam Lapas. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan itu diantaranya narapidana Rudi Rubiandini, M Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishak, dan Indar Atmanto. Biaya kuliah yang harus dibayar para napi adalah Rp 30 juta. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account