Jakarta, LiputanIslam. Com—Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan.
“Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada tanggal 22 Des 2019,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019).
“SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI.
Baca: Pengamat Minta Waspadai Serangan Teror Jelang Natal
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dua WNI itu akan segera diterbangkan ke Jakarta.
“Ya kita tunggu saja lah, perkembangannya positif dia sudah siap diterbangkan ke Jakarta, lagi cek kesehatan, ” terang Mahfud.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Nelayan WNI itu telah diculik kelompok Abu Sayyaf pada September 2019, di perairan Malaysia dekat ujung selatan pulau Mindanao Filipina.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia terus berusaha membebaskan satu WNI yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf. (Ay/Tirto/Detik/Tempo)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini