Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Dosa-dosa PT Freeport Indonesia (2)

Published 24/01/2015 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

freeportJakarta, LiputanIslam.com — PT Freeport Indonesia, perusahaan penambangan asal Amerika Serikat, beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Berdasarkan KK ini, Freeport memperoleh konsesi penambangan di wilayah seluas 24,700 acres (atau seluas +/- 1,000 hektar. 1 Acres = 0.4047 Ha). Masa berlaku KK pertama ini adalah 30 tahun. Kemudian pada tahun 1991, KK Freeport di perpanjang menjadi 30 tahun dengan opsi perpanjangan 2 kali, masing-masing 10 tahun.

Kendati telah memperoleh trilyunan rupiah selama beroperasi di negeri ini, namun Freeport justru konsisten melakukan ‘dosa’ terhadap rakyat Indonesia. Berikut ini, adalah dosa fatal Freeport, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber;

Kedua, Tarik Ulur Pembangunan Smelter

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), seluruh perusahaan pertambangan mineral diwajibkan untuk memurnikan hasil tambangnya di dalam negeri yang pada pelaksanaannya paling lambat di 2014.

Awalnya, industri tambang harus menyiapkan smelter untuk hilirisasi pada 2014. Namun ternyata, kendati di 2014 smelter belum selesai, Freeport masih diperbolehkan melakukan ekspor.

Pemerintah kembali mengingatkan kepada Freeport untuk segera membangun smelter, dan tanggal 24 Januari 2015 menjadi batas jatuh tempo Amandemen MoU antara Indonesia dengan Freeport mengenai renegosiasi Izin Usaha Pertambangan.

“Tetapi jika pada tanggal 24 tersebut belum ada progres laporan dari Freeport mengenai lokasi pembangunan smelter. Maka tanggal 25 Januari 2015 Pemerintah akan membekukan izin ekspor konsentrat tembaga,” jelas Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) R Sukhyar. Jika batas waktu yang diberikan belum juga dipenuhi maka izin Freeport akan dibekukan.

Akhirnya, kemarin, Freeport menyatakan komitmennya untuk membangun smelter, dan untuk itu,  Freeport mengucurkan dana sebesar USD2,3 miliar dan menyewa lahan milik PT Petrokimia Gersik.

Dengan realisasi pembangunan smelter yang dilakukan Freeport tersebut, pemerintah akan kembali membuka izin ekspor. “Izin ekspor akan diberikan. Saya mau teken. Kuota ekspornya sama seperti kemarin 750 ribu ton per tahun,” kata R Sukhyar.

Selain tidak memberikan sanksi atas keterlambatan Freeport merealisasikan pembangunan smelter, pemerintah justru kembali memberikan tenggat waktu hingga 2017.

“Deadline kita kan berikan sampai 2017. Pokoknya sekarang fisiknya mesti terwujud,” kata jelas R Sukhyar, di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015 seperti dilansir okezone.com.

Progres pembangunan smelter tersebut bakal diawasi langsung oleh Dirjen Minerba dan akan dikroscek setiap enam bulan sekali. (ba)

—

Previous… || Next…

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account