Diplomat Malaysia Bantah Dakwaan Perkosaan di Pengadilan Selandia Baru
Wellington, LiputanIslam.com — Diplomat Malaysia yang didakwa telah melakukan tindakan kekerasan dan percobaan perkosaan terhadap warga Selandia Baru, membantah semua dakwaan tersebut di Pengadilan Distrik Wellington, Jumat (21/11).
Sebagaimana dilaporkan BBC News, Muhammad Rizalman Ismail mengatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya itu.
Rizalman Ismail tidak ditahan setelah menyerahkan sejumlah uang jaminan. Namun ia harus menyerahkan passport-nya untuk mencegahnya melarikan diri dari Selandia Baru.
Bulan lalu ia diekstradisi ke Selandia Baru setelah sebelumnya “melarikan diri” ke Malaysia menjelang digelarnya pangadilan atas dirinya. Hal itu memicu kecaman publik Selandia Baru terhadap pemerintahnya, sekaligus memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Selandia Baru.
Setelah mendapat jaminan adanya proses pengadilan yang transparan, akhirnya bulan Oktober lalu pemerintah Malaysia mengirimkan kembali Ismail ke Selandia Baru untuk diadili.
Diplomat berusia 38 tahun yang telah berkeluarga itu bekerja di Komisi Tinggi Malaysia di Wellington sebagai staff Atase Pertahanan. Ia dituduh telah membuntuti Tania Billingsley, warga kota pinggiran Brooklyn, Wellington, 9 Mei lalu. Selanjutnya ia melakukan tindakan kekerasan dan percobaan perkosaan terhadap Tania.
Atas dakwaan itu, ia menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.(ca)
Nakba, Akar Masalah Palestina
16/05/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini