Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Dewan Pers: Kasus The Jakarta Post Resmi Dihentikan

Published 15/12/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
foto: tempo.co
foto: tempo.co

Jakarta, LiputanIslam.com — Yosep Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers mengatakan kasus karikatur di harian The Jakarta Post tidak akan dilanjutkan penyidikannya oleh polisi. Dia menyatakan bahwa Dewan Pers sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan pimpinan Polri lainnya. (Baca: Kasus Karikatur, Pemred The Jakarta Post Resmi Tersangka)

“Tercapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus itu. Sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pertemuan koordinasi berlangsung pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan koordinasi itu, pagi tadi Dewan Pers telah mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.  (Baca:Ditetapkan Tersangka, Begini Tanggapan Pemred The Jakarta Post)

Ia menjelaskan kasus Jakarta Post seharusnya sudah selesai di Dewan Pers, karena menyangkut etika. Selain itu, Dewan Pers dan Mabes Polri sudah meneken perjanjian sejak 2011 bahwa kasus yang ditangani Dewan Pers tak perlu dilanjutkan ke kepolisian.

“Kasus yang yang menjadikan Pemred Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, sebagai tersangka penistaan agama dibawa ke ranah pidana lantaran ada pendapat dari seorang saksi ahli pidana,” jelas dia, seperti dilansir tempo.co, 15 Desember 2014. (Baca: Ternyata Karikatur The Jakarta Post Diambil Dari Situs Ini)

“Mungkin mereka tidak paham tentang pers. Kalau tidak ada niat jahat, ya, masuk pelanggaran etik dan tidak bisa dianjutkan dengan pidana,” ujarnya.

Pelaku delik pers, tambah Prasetyo, bisa saja dibawa ke rahan pidana jika kesalahan yang dilakukannya terus berulang, dan mengandung unsur niat jahat. (Baca: Kasus Karikatur The Jakarta Post, Penghinaan atau Pesan Tak Sampai?)

Seperti diketahui, Meidyatama ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Desember 2014 atas tuduhan penistaan agama. Dalam koran Jakarta Post yang terbit pada 3 Juli lalu terdapat karikatur yang menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. Menurut penyidik, Meidyatama dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman hukumannya berupa penjara di atas lima tahun penjara.

Sedangkan The Jakarta Post sendiri sudah mengeluarkan pernyataan maaf atas peristiwa tersebut,  dan mengungkapkan bahwa Redaksi Jakarta Post tidak berniat untuk menistakan agama tertentu. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account