Dewan HAM PBB Dukung Argentina Melawan AS dalam Pertikaian Hutang

0
512

us vultureGenewa, LiputanIslam.com — Dewan HAM PBB mendukung Argentina dalam pertikaiannya melawan perusahaan-perusahaan investasi AS yang dikenal sebagai perusahaan “pemakan bangkai”, dengan mengeluarkan resolusi mengutuk perusahaan-perusahaan investasi AS yang telah menyeret Argentina ke pengadilan.

Sebagaimana laporan kantor berita Rusia BBC News, Jumat (26/9) petang, para investor itu menuntut pembayaran senilai $1,3 miliar atas kepemilikan obligasi yang dikeluarkan pemerintah Argentina.

Argentina menolak membayar kewajibannya pada bulan Juli lalu setelah memprotes pengadilan AS yang dianggap berpihak kepada investor-investor tersebut.

Kini Argentina tengah mencari jalan untuk dapat membayarkan kewajibannya kepada investor-investor lain tanpa harus membayar secara penuh “kewajibannya” kepada perusahaan-perusahaan investor itu.

Pemerintah Argentina menuduh perusahaan-perusahaan investasi AS itu bertindak tamak dan telah menghancurkan perekonomian Argentina. Sebagai gambaran, pemerintah Argentina menjuluki perusahaan-perusahaan investasi AS tersebut sebagai “burung pamakan bangkai”.

“Perusahaan-perusahaan pemakan bangkai itu tidak akan berhenti kecuali kita sendiri yang menghentikannya,” kata Menlu Argentina Hector Timerman di depan sidang HAM PBB sebelum pemungutan suara.

“Miliaran dolar yang berhasil diraup oleh perusahaan-perusahaan itu di Amerika Selatan telah mengakibatkan sekolah-sekolah ditutup, rumah-rumah sakit kehabisan obat-obatan, situasi politik yang tidak stabil, kekacauan dan ketidak-amanan,” tambahnya.

Resolusi yang dirancang bersama oleh Argentina, Rusia, Brazil, Venezuela dan Aljazair itu akhirnya didukung oleh 33 negara berbanding 5 negara yang menentangnya. 9 negara lainnya memilih abstein.

Negara-negara penentang adalah AS, Inggris, Jerman, Jepang, dan Republik Cheko.

Resolusi “mengutuk kegiatan perusahaan-perusahaan pemakan bangkai” dan “menyesalkan dampak dari pembayaran hutang terhadap kemampuan pemerintah-pemerintah untuk memenuhi kewajiban-kewajiban di bidang HAM”.

Wakil AS di Dewan HAM PBB Keith Harper, menyebut resolusi tersebut “tidak bisa diterima”.

“Kewajiban negara untuk melindungi HAM dan kebebasan-kebebasan dasar tidak berkaitan dengan kewajibannya hutangnya,” kata Harper.

Perusahaan-perusahaan investasi AS yang dipimpin oleh NML dan Aurelius Capital Management memborong obligasi pemerintah Argentina saat mengalami kebangkrutan tahun 2001. Mereke menolak skema pembayaran yang disetujui oleh para pemegang obligasi lainnya yang dibuat tahun 2005 dan 2010, yang menghapuskan 2/3 hutang sebelum krisis tahun 2001. Perusahaan-perusahaan itu, dengan dukungan pemerintah dan pengadilan AS, tetap menuntut pembayaran 100%.(ca)

DISKUSI: