Densus 88 Musnahkan Bom dengan Metode Pendistrakteran

0
679

Sumber: Medan Headline

Medan, LiputanIslam.com — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara memusnahkan bom di lahan perkebunan PTPN Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/11), dengan metode pendistrakteran.

Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi menjelaskan bom tersebut ditemukan di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Pemusnahan bom itu menggunakan metode pendistrakteran. Sedangkan bom, hari Senin (18/11) secara disposal, yakni dihancurkan,” ujarnya.

Baca juga: Pascabom Medan, Densus Amankan 71 Terduga Teroris di Seluruh Wilayah

Ia menyebutkan, proses pendistrakteran itu, tim Jibom memisahkan komponen dari rangkaian bom tersebut.

“Kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnya, dan inisiator, serta isinya berupa paku dan beberapa komponen lainnya,” katanya.

Ketika ditanyakan berapa panjang bom itu, Daud mengatakan lebih kurang 40 cm, dan terdiri dari beberapa unit.

“Bom tersebut ada beberapa buah dan lebih jelasnya tanyakan kepada penyidik,” kata Daud. (Ay/Antara)

DISKUSI: