Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Buruh Bisa Pinjam Uang untuk Beli Rumah dari BPJS

Published 23/11/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Foto: Kompas
Foto: Kompas

Jakarta, LiputanIslam.com — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak perlu bingung-bingung jika ingin merenovasi tapi dana terbatas. Pasalnya BPJS menawarkan fasilitas pinjaman berbunga rendah untuk renovasi rumah atau Pinjaman Renovasi Rumah Kerjasama Bank (PRR-KB). Besaran pinjaman senilai Rp 35 juta.

“Besarannya kredit Rp 35 juta, maksimal bunga 6% dengan tenor 10 tahun,” kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Suwilwan Rachmat kepada detikFinance, Kamis (25/9/2014).

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dana Rp1,2 miliar untuk pengadaan rumah bagi buruh melalui program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerja Sama Bank (PUMP-KB) pada 2014. Program itu menawarkan pinjaman lunak untuk uang muka senilai Rp20 juta.

Syarat untuk memperoleh pinjaman adalah peserta terdaftar sebagai peserta aktif minimal 5 tahun. BPJS juga mensyaratkan batas atas dan bawah penghasilan setiap bulannya. Penghasilan minimal merujuk Upah Minimal Regional (UMR) sedangkan upah maksimal sebesar Rp 15 juta per bulan.

“Di atas Rp 15 juta nggak diberikan. Minimal UMP setempat,” jelasnya.

Syarat lainnya adalah menjaminkan sertifikat rumah. Daftar nama pemegang sertifikat rumah harus sesuai dengan nama peserta BPJS.

“Jaminan sertifikat rumah. Sertifikat harus atas nama yang bersangkutan. Kalau setifikat atas nama orang tua nggak bisa.,” ujarnya.

Persyaratan pengajuan kredit renovasi rumah sama dengan prosedur pengajuan kredit uang muka rumah atau Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB). Peserta bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, tempat peserta terdaftar.

Pengajuan bisa diproses selama 5 hari. Di sini petugas memverfikasi dokumen terkait laporan gaji yang disodorkan pekerja dengan yang dilaporkan perusahaan. Selajutnya jika lolos, bank mitra BPJS akan melakukan pengkajian. Proses penyaluran kredit dan pembayaran cicilan dilakukan melalui bank.

“Caranya sama prosesnya seperti PUMP-KB, hanya saja syaratnya di sini minimal telah bekerja 5 tahun,” sebutnya. (fa/detik.com)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account