Buhari Kembali Menjadi Presiden Nigeria

0
521

Abuja, LiputanIslam.com–Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari, memenangkan masa jabatan kedua kalinya dalam pemilu yang digelar pada Rabu (27 Februari). Pemilu ini berhasil dilaksanakan setelah sebelumnya terjadi penundaan, gangguan logistik, dan kekerasan. Dia mengalahkan kandidat oposisi utamanya Atiku Abubakar, seorang pengusaha dan mantan wakil presiden.

Buhari memperoleh 56 persen suara, dibandingkan dengan 41 persen untuk Atiku, seorang kandidat untuk Partai Demokrat Rakyat (PDP). Buhari kini menghadapi banyak masalah yang harus diselesaikannya, termasuk menghidupkan kembali roda perekonomian untuk pulih dari resesi 2016.

Saat berbicara di depan para pendukungnya di markas kampanye Partai All Progressive Congress (APC) di ibu kota Abuja, Buhari berjanji meningkatkan upaya untuk mengatasi masalah ini.

“Pemerintahan baru akan mengintensifkan upayanya dalam keamanan, merestrukturisasi ekonomi dan memerangi korupsi,” katanya.

Menurut penjelasan Mahmood Yakubu, ketua Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) kepada wartawan, Buhari unggul 3,9 juta suara. Ia mengumpulkan 15,2 juta suara sementara Atiku meraih 11,3 juta suara. Jumlah peserta pemilu kali ini (turn out vote) adalah 35,6 persen, turun dibandingkan pilpres 2015 yang mencapai 44 persen.

Kemenangan Buhari terjadi di tengah protes sebagian warganya atas penahanan ulama besar Nigeria, Syekh Zakzaky. Pada pada 14 Desember 2015, militer Nigeria menyerang tempat perkumpulan Syekh Zakzaky, ulama terkemuka di negara tersebut. Serangan brutal itu menewaskan dan melukai sejumlah orang, termasuk putra Zakzaky. Sejak saat itu, Zakzaky beserta istri dan sejumlah pengikutnya ditahan hingga hari ini.

Tuntutan pembebasan Syekh Zakzaky bukan hanya disuarakan para pengikutnya, tapi juga oleh Uni Eropa. Pengadilan Federal Nigeria pun telah menitahkan agar Zakzaky dikeluarkan dari penjara.

Putusan pengadilan ini diabaikan oleh Buhari dengan menyatakan,”Kepentingan masyarakat mengharuskan kami tidak melaksanakan perintah pembebasan Zakzaky.” (ra/reuters/presstv)

DISKUSI: