Jakarta, LiputanIslam— Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok akan menyumbang inflasi.
Kepala BPS Suhariyanto berharap pengaruh kenaikan tarif cukai terhadap pengingkatan angka inflasi tidak besar.
“Ada (pengaruhnya ke inflasi) tapi mudah-mudahan enggak besar,” kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9).
Baca: Peneliti: Pemerintah Harus Kaji Ulang Tarif Cukai Rokok
Dia menuturkan, pihaknya masih belum bisa memprediksi dampak menyeluruh dari kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tersebut.
“Belum tahu dampaknya seberapa jauh, kami harus melakukan exercise dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar,” ujarnya.
Dia menyampaikan, setiap bulannya rokok menyumbang inflasi dari sisi kelompok administered price. Namun, angkanya tidak besar hanya 0,01 persen.
“Setiap bulan kan ada kenaikan, tapi tipis ya kontribusinya,” ucapnya.
Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif rokok mulai 1 Januari 2020 dengan rata-rata 23 persen sehingga harga jual naik 35 persen. keputusan tersebut akan dimasukkan dalam Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan). (sh/liputan6/cnbcindonesia)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022
Latest Posts
-
PBB: Perang Suriah Tewaskan 1,5% Penduduknya
29/06/2022
-
Biden Ramalkan “Pandemi Kedua”, Keceplosan?
23/06/2022
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini