Bentuk Perlawanan Rakyat: Dari Petisi Hingga Twibbon

0
565
i stand on

Twibbon I stand on direct side

Jakarta, LiputanIslam.com — Kendati UU Pilkada melalui DPRD telah disahkan, publik tidak kehabisan akal untuk menyuarakan dukungannya terhadap pilkada langsung di media sosial. Dari pantauan Liputan Islam, berikut ini adalah bentuk perlawanan yang marak digunakan netizen:

Pertama, dengan menggunakan tagar #ShameOnYouSBY, yang hingga pagi ini masih menempati urutan teratas trending topic di Twitter. Publik merasa kecewa lantaran di ujung pemerintahan, Presiden SBY justru meninggalkan jejak buruk dengan membungkam aspirasi rakyat. SBY dianggap sebagai pembunuh demokrasi di Indonesia. (baca: Persembahan Netizen untuk Presiden: Tagar #ShameOnYouSBY)

Kedua, dengan menyebarkan masif meme-meme lucu dan unik. Beragam meme hasil kreativitas netizen mewarnai lini masa. Beragam pesan seperti “RIP Democracy”, “SBY Best Actor”, “SBY Bapak Pilkada Tak Langsung”, dan “Kepada Hamdan Zolva Kami Percaya”.

Ketiga, dengan menggunakan twibbon “I Stand on Direct Side”. Twibbon adalah aplikasi kecil yang diciptakan untuk meningkatkan dukungan,  dengan menampilkan bentuk dukungan menempelkan sebuah logo dari sesuatu yang didukung. Cara untuk turut memakai twibbon sangat mudah, cukup masuk ke halaman ini dan ikuti petunjuknya. (baca:  Aksi Walkout Dikecam Publik, Ibas Minta Maaf)

Keempat, dengan menandatangani petisi. Perludem, membuat petisi di Change.org yang hingga saat ini telah ditandatangani oleh 56.934 orang. Menurut Perludem, hak demokrasi rakyat telah dipangkas DPR melalui UU Pilkada yang baru.

“Padahal, setelah 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung oleh rakyat telah melahirkan tokoh pemimpin muda yang baru, berani, tegas, cerdas, bertanggungjawab, berkualitas, dan merakyat yang berhasil membangun daerahnya masing-masing. Misalnya Ganjar Pranowo, Ahok, Ridwan Kamil, Bima Arya, Risma, dan pemimpin muda lainnya yang terpilih langsung oleh rakyat karena kinerja mereka yang bagus,” demikian isi petisi tersebut.

Perludem meminta kepada DPR RI, dan segenap pejabat di Indonesia untuk memperhatikan aspirasi rakyat, yang lebih memilih pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat. (Baca:  KontraS Galang Dukungan Untuk Batalkan UU Pilkada)

“Kami, rakyat Indonesia yang sedang belajar berdemokrasi. Kami bangga dengan negara Indonesia yang menjunjung tinggi hak politik masyarakatnya. Selama sepuluh tahun ini, kami rakyat Indonesia berhak memilih sendiri wakilnya di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selain itu kami juga berhak memilih dan menilai sendiri siapa presiden Indonesia, dan siapa kepala daerah di daerah kami, siapa gubernur kami dan siapa bupati atau walikota kami.

Kami ingat, waktu dulu sebelum reformasi, kami tidak pernah diperhatikan oleh kepala daerah, bahkan kami tidak mengenal siapa kepala daerah dan pejabat pemerintahan di daerah kami. Tapi, dengan pemilihan kepala daerah secara langsung, kami didekati dan dikenalkan dengan mereka calon-calon pejabat pemerintah di daerah. Bahkan masing-masing calon datang ke dusun-dusun dan ke desa kami untuk kampanye dan berkenalan dengan kami, rakyat yang akan dipimpinnya. Mereka berjanji dan berorasi untuk kesejahteraan kami. Tapi kenapa hak kami untuk memilih kepala daerah kami Bapak/Ibu akan renggut?” (ph)

DISKUSI: