Belgia Hanya Akan Memulangkan Anak Teroris ISIS, Tidak Ibunya

0
586

Brussel, LiputanIslam.com—Pemerintah Belgia telah memenangkan banding atas perintah hakim terkait pemulangan dua wanita Belgia yang menjadi menjadi anggota ISIS. Tahun lalu, pengadilan Belgia memutuskan bahwa negara harus memulangkan kedua wanita itu bersama keenam anak mereka dari Suriah. Namun dalam keputusan terbaru pengadilan (27/2) negara dinyatakan tidak diwajibkan melakukan pemulangan.

Dua wanita asal Belgia bernama Tatiana Wielandt (26) dan Bouchra Abouallal (25) telah menikah dengan anggota ISIS dan melahirkan enam anak. Mereka semua kini ditahan di kamp Al-Hol, kawasan yang didominasi orang Kurdi di Suriah.

Pengadilan banding di Brussels mengatakan bahwa pemerintah Belgia tidak dipaksa untuk melakukan tindakan pemulangan. Sebagai tanggapan, Kementerian Kehakiman Belgia mengatakan akan berusaha untuk memulangkan semua anak di bawah usia 10 tahun dari Irak dan Suriah.

Wanita-wanita Eropa yang bergabung dengan ISIS telah melahirkan banyak anak dan saat ini ditahan di kamp-kamp yang dikontrol oleh milisi Kurdi pasca kekalahan ISIS. Negara-negara Eropa saat ini disibukkan oleh perdebatan mengenai cara menangani mantan anggota ISIS dan keluarga mereka yang ingin kembali dari Suriah. (ra/aljazeera)

DISKUSI: