Belanda Akui Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sebagai ‘Tempat Kelahiran’
Den Haag, LiputanIslam.com– Pemerintah Belanda mengumumkan telah mengakui Jalur Gaza dan kawasan pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai tempat kelahiran resmi bagi warga Palestina yang lahir di negara itu sejak 15 Mei 1948, dan seterusnya setelah pendirian Israel, ketika Mandat Inggris secara resmi berakhir.
Keputusan yang diumumkan pada 9 Februari itu mendapatkan sambutan luas, namun tetap membuat kecewa orang yang mengupayakan perubahan keputusan itu, Emil de Bruijne. Dalam wawancaranya dengan Aljazeera (17/2) Bruijne mengatakan kecewa karena putusan baru itu menghindari kata Palestina dan artinya gagal untuk mengakui identitasnya sebagai orang Palestina.
Emiel de Bruijne, yang lahir di Yerusalem Timur pada tahun 1992 dan memiliki kewarganegaraan Belanda, menuntut Belanda dan membawa kasusnya ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR). Ia menuntut haknya untuk mendaftar sebagai kelahiran Palestina, bukan Israel.
“Keputusan ini berarti bahwa kami tidak lagi terdaftar sebagai orang kelahiran Israel. Itu adalah langkah ke arah yang benar tetapi dengan menghindari kata Palestina, identitas kami masih ditolak,” De Bruijne mengatakan kepada Al Jazeera.
Dalam putusan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Belanda itu ada catatan kaki yang menyatakan bahwa keputusan ini ” sesuai dengan posisi Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini dan posisi Belanda yang tidak mengakui ‘Negara Palestina’.
De Bruijne terlahir dari seorang ayah Belanda dan ibu Palestina. Ia pindah bersama keluarganya ke Belanda ketika berusia sembilan tahun. Bruijne telah berusaha mengubah identitas kelahirannya sejak 2010 untuk mengamankan “haknya atas identitas Palestina”.
“Identitas sangat penting bagi warga Palestina. Oleh karena itu, aspek administratif adalah masalah utama. Ini menjelaskan tentang bagaimana kami dipandang sebagai warga Palestina,” kata Bruijne.
Bruijne menambahkan bahwa ia tidak akan bahagia sampai kata-kata “Wilayah Palestina” ditambahkan. ke catatan sipil Belanda.(ra/aljazeera)