Badan HAM Desak Prancis Hentikan Penjualan Senjata ke Saudi
Paris, LiputanIslam.com–Badan HAM Amnesty International mendesak Prancis agar mencabut ekspor senjata ke Arab Saudi akibat kejahatan di Yaman dan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Direktur Amnesty International Prancis, Yves Prigent, mengatakan pada Selasa (23/10/18) bahwa Saudi bertanggungjawab atas sejumlah kejahatan HAM serius di Yaman sejak 2015.
Badan ini sudah lama menyerukan Prancis untuk menghentikan penjualan senjata karena negara Eropa ini adalah peserta penandatanganan Perjanjian Perdagangan Senjata internasional.
Menurut Menteri Pertahanan Prencis, Florence Parly, negaranya mengekspor 11 miliar euro ($12,6 miliar) ke Saudi antara tahun 2008 sampai 2017. Ia membela ekspor raksasa ini karena menguntungkan bagi industri senjata mereka dan memberikan lapangan pekerjaan.
“Ekspor senjata ini diawasi dan dianalisis secara teliti. Ini dipimpin oleh komisi antar kementerian di bawah wewenang perdana menteri, yang mengikuti evaluasi kasus per kasus yang mempertimbangkan banyak kriteria, di antaranya adalah sifat dari produk yang diekspor, penghormatan HAM, pelestarian perdamaian, dan stabilitas regional,” papar Parly di sidang kebijakan luar negeri senat Prancis.
“Lebih jauh lagi, sektor industri dan pertahanan kita membutuhkan ekspor senjata ini. Dan kita tidka bisa mengabaikan pengharuh semua ini kepada industri pertahanan dan lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Prancis merupakan satu dari lima eksporter senjata terbesar untuk Arab Saudi, bersama dengan AS dna Inggris. Negara Eropa ini menjual senjata api, suku cadang, amunisi, artileri dan layanan pemeliharaan senjata.
Pada April tahun ini, Prancis menandatangani 20 perjanjian utama dengan Saudi senilai $18 miliar, bersamaan dengan kunjungan Pangeran Saudi Mohammed bin Salman ke Paris.
Kebanyakan senjata ini digunakan Saudi dalam agresi militer di Yaman yang menyebabkan lebih dari 10.000 orang tewas dan 8,4 juta orang membutuhkan bantuan pangan mendesak. (ra/presstv)