AS Tetapkan Sanksi bagi Korut atas Serangan Siber Sony Pictures
Washington DC, LiputanIslam.com — AS menetapkan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) terkait dengan tuduhan serangan siber yang dilakukan negara itu terhadap perusahaan pembuat film Sony Pictures Entertainment.
Seperti dilaporkan BBC News, Jumat (2/1) petang, Presiden Barack Obama menandatangani “executive order” pemberian sanksi terhadap 3 organisasi dan 10 individu Korut. Kantor kepresidenan AS menyebut langkah itu sebagai “tindakan balasan atas tindakan-tindakan provokatif, repressif dan mengganggu” yang dilakukan Korut terhadap AS.
Sebelumnya AS juga sudan menerapkan sejumlah sanksi terhadap Korut karena program nuklir Korut. Namun BBC menyebut ini adalah sanksi pertama yang diberikan AS kepada negara lain atas dugaan serangan siber terhadap perusahaan AS.
Ke-3 organisasi yang terkena sanksi AS itu adalah Biro Umum Inteligen, Korea Tangun Trading Corporation (pendukung utama riset pertahanan Korut) dan Korea Mining Development Trading Corporation (perusahaan perdagangan senjata Korut). Sedangkan ke-10 individu tersebut umumnya berasal dari ke-3 perusahaan itu.
Gedung Putih menyebut individu-individu dan perusahaan itu tidak semuanya terlibat langsung dalam serangan siber terhadap Sony Pictures. Sebaliknya, sanksi itu dimaksudkan untuk lebih membuat Korut semakin terisolir.
Sebelumnya menjelang Hari Natal lalu, Presiden Barack Obama menyebut serangan siber atas Sony Pictures sebagai tindakan vandalisme siber”.
Korut telah berulangkali membantah tuduhan keterlibatan dalam serangan siber itu. Sebaliknya mereka menawarkan kerjasama untuk menemukan pelaku serangan. Namun AS berkukuh Korut terlibat dalam serangan itu.
“Kami menganggap serius serangan Korut yang ditujukan untuk menghancurkan finansial perusahaan AS dan untuk mengancam para seniman dan artis dengan tujuan membatasi kebebasan berekspresi,” kata jubir Gedung Putih, Jumat (2/1).
“Langkah yang diambil hari ini merupakan aspek pertama dari respon kami,” tambahnya.(ca)