
Departemen Keuangan AS
Washington, LiputanIslam.com—Pemerintah AS kembali memperluas sanksi anti Iran. Kali ini, sejumlah sejumlah perusahaan dan individu yang dituduh berhubungan dengan Republik Islam dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi tersebut kepada dua entitas pada hari Rabu (28/8) dengan tudingan berhubungan dengan pemerintah Iran dan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).
Dalam sebuah pernyataan, Depkeu AS menuduh salah satu entitas menggunakan nama perusahaan Hong Kong untuk menghindari sanksi AS dan untuk menargetkan teknologi Amerika atas perintah Iran.
Sementara itu, entitas lain dituding memperoleh produk-produk paduan aluminium yang dikendalikan oleh Nuclear Suppliers Group untuk disalurkan kepada perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh kementerian pertahanan Iran.
Pada bulan lalu, Depkeu AS juga memberlakukan sanksi terhadap tujuh perusahaan dan tiga individu yang diklaimn membantu penyaluran bahan untuk program nuklir Iran. (ra/presstv)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini