Washington, LiputanIslam.com–Departemen Kehakiman AS menjatuhkan 17 dakwaan spionase tambahan bagi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, karena mempublikasikan ratusan ribu dokumen militer rahasia tentang kejahatan perang Amerika di Afghanistan dan Irak.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (23/5) kemarin, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Assange melanggar Aturan Spionase AS dengan berkonspirasi dan membantu mantan pegawai intelijen Angkatan Darat, Chelsea Manning, untuk memperoleh akses ke data rahasia.
Assange kini terancam hukuman maksimal 175 tahun penjara jika dinyatakan bersalah.
Pengacara Assange, Berry Pollack, menyebut dakwaan tersebut menunjukkan betapa besarnya ancaman terhadap jurnalis di seluruh dunia jika mereka berupaya memberi tahu publik tentang tindakan-tindakan ilegal pemerintah AS.
Sejumlah pakar hukum menilai bahwa keputusan mendakwa Assange dengan kejahatan spionase adalah tindakan yang tidak biasa. Sebab, dalam kebanyakan kasus pencurian informasi rahasia, pihak yang didakwa adalah orang dalam pemerintah seperti Manning dan bukan orang yang mempublikasikan informasi itu sendiri. (ra/presstv)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini