Riyadh, LiputanIslam.com–Jurnalis Arab Saudi,Raif Badawi, yang mengelola website “Free Saudi Liberals” akhirnya dijatuhi hukuman penjara dan 1000 kali cambukan. Badawi ditahan pada bulan Juni 2012 atas tuduhan cyber-crime (kriminalitas di dunia maya) dan tidak mematuhi ayahnya. Di Arab Saudi, ketidakpatuhan terhadap ayah dianggap sebagai perilaku kriminal.
Website yang dikelola Badawi diketahui sering menayangkan tulisan yang mengkritik tokoh agama, termasuk Grand Mufti Arab Saudi. Menurut Human Rights Watch, seperti dikutip The Independent, Badawi telah dituduh menghina Islam dan otoritas agama. Badawi awalnya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan 600 cambukan pada bulan Juli tahun lalu. Lalu dia mengajukan banding yang malah memberinya hukuman yang lebih banyak.
Pengacara Badawi, seorang aktivis HAM, Waleed Abu al-Khair, tidak bisa lagi mendampingi Badawi untuk pengajuan banding karena ia juga telah ditahan dengan tuduhan ‘tidak setia kepada Raja’ dan ‘membuat organisasi internasional memandang buruk terhadap kerajaan.’ Abu al-Khair juga mengajukan banding, namun malah mendapatkan hukuman lebih parah plus denda 1 juta Riyal.
Sejak April tahun ini, Kerajaan Arab Saudi telah merilis sejumlah undang-undang terorisme baru, antara lain mengkategorikan kaum atheis, oposisi politik, dan aksi protes sebagai teroris. (dw)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini