Anas Terus Sindir SBY
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini (21/1) menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dia hadir sebagai saksi terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam surat dakwaan Deddy, Anas disebut menerima uang senilai Rp 2,210 miliar. Duit itu disebut untuk membantu pencalonan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010. Uang diberikan kepada Anas secara bertahap dalam periode April-Desember 2010 melalui beberapa perantara. Disebut uang itu digunakan untuk, antara lain membayar hotel dan membeli HP Blackberry.
Namun demikian, kepada wartawan Anas menyatakan bahwa dia tidak kenal Deddy. ”Saya juga belum paham persis kenapa saya jadi saksi karena saya tidak kenal Pak Deddy,” kata Anas.
Anas malah melemparkan gurauan, bahwa jarak Hambalang di Bogor, Jawa Barat, lebih dekat dengan Cikeas daripada kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Yang pasti, jarak Duren Sawit ke Hambalang lebih jauh daripada Hambalang ke Cikeas. Itu sudah pasti,” kata Anas.
Ucapan Anas ini jelas sindiran untuk SBY. Semua tahu bahwa Cikeas adalah lokasi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat resmi ditahan KPK pun, Anas juga menyindir SBY dengan mengucapkan terima kasih kepada SBY. “Di atas segalanya, saya terima kasih pada Pak SBY. Semoga punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja, yang saya yakin adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang,” kata Anas waktu itu (10/1/2014).
Sindiran Anas ini agaknya terkait dengan pernyataan tim penasihat hukum Anas, yang menganggap kasus yang menjerat kliennya bermuatan politis, yaitu sejak SBY berpidato di Jeddah, Arab Saudi, soal status hukum Anas di KPK.
Perseteruan Anas dan SBY memang sudah tercium publik sejak lama, konon karena SBY tidak merestui Anas terpilih sebagai Ketua Demokrat. Apapun juga, yang jelas rakyat menantikan sikap tegas Anas. Bila memang dia tahu siapa yang bersalah dalam kasus Hambalang yang merugikan negara sebesar 463 M itu, dia harus berani mengungkapkannya. Sindiran tidak banyak manfaatnya bagi tegaknya keadilan di Indonesia.(liputanislam.com/kompas/republika)