Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Aceh Minta Presiden Sempurnakan Perjanjian Helsinki

Published 08/08/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

Baiturrahman-Mosque-Banda-AcehJakarta, LiputanIslam.com — Pemerintah Aceh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempurnakan perjanjian (MoU) Helsinki melalui pengesahan peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang menjadi turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA).

“Berdasarkan MoU Helsinki, ketentuan turunan UU PA harus diselesaikan dua tahun sejak UU PA disahkan tahun 2006, tetapi hingga saat ini belum sepenuhnya terpenuhi,” kata Asisten I Pemerintah Aceh Iskandar A. Gani dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi MoU Helsinki dan UU RI Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh untuk Kepemimpinan Nasional Yang Baru” di Jakarta, Jumat (8/8) petang.

Dia mengatakan dengan tidak lahirnya beberapa ketentuan itu, pemerintah Aceh menjadi kesulitan menetapkan kebijakan-kebijakan pemerintahan karena selalu tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Regulasi yang dikeluarkan menjadi tumpang tindih. Kami mengharapkan Presiden SBY menyelesaikan dan menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) yang menjadi turunan UU PA sesegera mungkin,” kata Gani.

Iskandar tidak menjabarkan apa saja RPP dan Rancangan Perpres yang belum berhasil mencapai titik temu antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, namun menurut informasi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan ada delapan RPP dan tiga perpres yang menjadi turunan UU PA.

Berdasarkan total tersebut, tersisa empat RPP dan satu Perpres lagi yang belum ditetapkan.

“Dua RPP diantaranya memang belum dibahas dan membutuhkan peran pemerintah Aceh, sedangkan dua RPP dan satu Perpres sedang dalam proses pembahasan,” kata Djohermansyah dalam acara yang sama.

Djohermansyah mengatakan dua RPP dan satu perpres yang sedang dalam proses pembahasan itu antara lain terdiri dari RPP tentang Kewenangan Pemerintah Aceh yang bersifat nasional di bidang Pertanahan, RPP Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Gas Bumi, serta Perpres tentang Pengalihan Badan Pertanahan.

Djohermansyah menjabarkan, terkait RPP tentang Kewenangan Pemerintah Aceh yang Bersifat Nasional di Bidang Pertanahan, pemerintah pusat mengusulkan bahwa 11 kewenangan pertanahan di Aceh menjadi kewenangan pemerintah Aceh, sedangkan 10 kewenangan pertanahan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Namun pemerintah Aceh menginginkan 21 kewenangan pertanahan menjadi kewenangan pemerintah Aceh.

Sedangkan terkait RPP Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Gas Bumi, pemerintah pusat mengusulkan pengelolaan teritorial laut di Aceh dari jarak 0-12 mil berada dibawah kewenangan pemerintah Aceh, dan teritorial laut dari 12-200 mil dikelola bersama antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.

Namun, pemerintah Aceh menginginkan seluruh teritorial laut Aceh berjarak 0-200 mil dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh.

Sementara itu satu perpres yang belum disepakati yakni terkait pengalihan badan pertanahan ke Aceh, yang menurut Djohermansyah bergantung pada kesepakatan RPP Bidang Pertanahan.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah meyakini Presiden Yudhoyono akan menuntaskan segala kesepakatan itu di sisa masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II. Dia juga mengharapkan pemerintahan baru memberikan prioritas bagi pembangunan di Aceh, demi menjaga penguatan perdamaian di Aceh pascaperjanjian Helsinki.

MoU Helsinki dan UU PA merupakan landasan pembangunan Aceh baru sejak disepakatinya perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia 15 Agustus 2005 silam, guna mencapai masyarakat Aceh yang damai, mandiri dan makmur, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.(ca/ant)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account