Kendari, LiputanIslam.com — Sekitar 70% pengusaha tambang di Indonesia tidak membayar pajak penghasilan. Demikian keterangan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, Dadang Suwarna di Kendari, Kamis (19/6).
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara, bahkan sebanyak 1.300 pemilik ijin usaha pertambangan (IUP) itu tidak teridentifikasi. Jumlah pemilik ijin usaha pertambangan itu sendiri saat ini mencapai 7.709.
“IUP yang terbit di seluruh Indonesia jumlahnya 10.922. Pemiliknya 7.709 orang. Ada beberapa pengusaha punya IUP lebih dari satu. Tetapi yang bayar pajak hanya 2.300 orang,” kata Dirjen Pajak dalam rapat koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara antara Komisi Pemberantasan Korupsi, kementerian terkait dan pemerintahan se-Sulawesi Tenggara.
Dari seluruh 7.709 pengusaha tambang itu, sebanyak 82 persen atau 6.374 yang sudah memiliki NPWP, sedangkan sisanya 1.335 belum diketahui pemiliknya.
Oleh karena itu Dirjen Pajak meminta kerjasama instansi terkait, terutama pemerintah daerah agar dapat diketahui siapa pemilik IUP itu.(ca)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini